-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    IKN Akhirnya Memiliki Kepala dan Wakil Kepala Otorita

    Redaksi
    Jumat, 11 Maret 2022, 08:36 WIB Last Updated 2022-03-11T01:36:19Z

    Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/03/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

    ENERGITRANSFORMASI -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang artinya IKN kini telah memiliki Kepala dan Wakil Kepala Otorita dan siap melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ditetapkan.


    Dilansir dari laman Setkab.go.id Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Atas dasar pelantikan tersebut, Bambang bersama Dhony, memikul bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Hal tersebut berdasarkan tugas dan jabatan seorang Kepala Otorita IKN yang tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 dan diatur dalam Perpres.


    Selain itu, Otorita IKN juga berwenang untuk memberikan izin investasi, kemudahan usaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangkaian kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara. Keduanya juga bertanggungjawab dalam pengembangan IKN dengan daerah mitra.


    Menanggapi duet antara Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN merupakan pilihan dan kombinasi yang baik. Menurutnya, kedua sosok tersebut juga memiliki rekam jejak yang baik.


    Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pengantar Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas soal IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/03/2022).


    “Pak Bambang, beliau ini memiliki rekam jejak sebagai lulusan ITB di bidang sipil infrastruktur, kemudian juga di bidang urban planning, kemudian S2, S3, pengalaman di bidang yang berkaitan dengan transportasi, yang berkaitan dengan finance, kemudian juga terakhir memegang Vice President di ADB. Saya kira ini dari semua sisi ini lengkap,” ujar Presiden.


    Dalam menjalankan tugasnya, Bambang Susantono akan didukung oleh Dhony Rahajoe yang memiliki pengalaman lapangan, terutama di bidang properti. Presiden meyakini bahwa keduanya akan mudah untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan para menteri dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan di lapangan, hingga investasi.


    “Nanti akan gampang sekali beliau berdua ini berbicara dengan Pak Harso untuk sisi perencanaannya, kemudian nanti Pak Menteri PU di dalam pelaksanaan lapangan terutama untuk yang kawasan inti pemerintahan, dan juga di bidang investasi nanti dengan Pak Menko Luhut,” jelasnya.


    Kepala Negara juga meyakini bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara menarik minat berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi. Untuk itu, Presiden mengharapkan gerak cepat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru dilantik tersebut.


    “Saya harapkan karena ini yang berminat terhadap Ibu Kota Nusantara ini sangat banyak, baik domestik maupun dari luar. Saya ingin beliau berdua bekerja dengan cepat terutama yang berkaitan dengan kelembagaan segera diselesaikan,” ucapnya.


    Untuk diketahui, Bambang Susantono pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan periode 2009-2014 dan pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan. Sebelum dilantik menjadi Kepala Otorita IKN, Bambang menjabat sebagai Vice President Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB).


    Sedangkan, Dhony Rahajoe menjabat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land dan tercatat sebagai anggota Badan Pengurus Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).


    Sebagai informasi, pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Presiden juga melantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Sisa Masa Jabatan Tahun 2022-2023.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini