-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PLN Dapat Gelontoran Dana Segar Permodalan untuk Kembangkan Energi Bersih

    Redaksi
    Senin, 19 Desember 2022, 12:28 WIB Last Updated 2022-12-19T05:28:59Z

    Ilustrasi pemberian modal ke PLN dalam rangka pengembangan Energi Bersih. (Istimewa)

     

    ENERGITRASNFORMASI, JAKARTA - PT PLN (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), mendapatkan gelontoran dana segar dari pemerintah sebesar Rp 10 triliun.


    Dana yang digelontorkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani berasal dari dana APBN berbentuk penyertaan modal negara (PMN) dan pooling fund bencana (PFB). Ketiga penerima dana itu pun melakukan penandatanganan letter of commitment (LoC) dengan pemerintah.


    "Itu (Rp 10 triliun) adalah angka yang sangat besar. Kami berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 18 Desember 2022.


    PLN menerima suntikan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usahanya. Tujuannya, meningkatkan kemampuan pendanaan perseroan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.


    Sebesar Rp 2,44 triliun digunakan untuk membiayai proyek distribusi, termasuk Pembangkit EBT Listrik Desa (Lisdes) Penunjang Program Lisdes. PMN ini diyakini tak hanya meningkatkan rasio elektrifikasi, tapi juga berkontribusi pada peningkatan bauran energi baru terbarukan.

     

    Sedangkan SMF menerima suntikan PMN sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung pembangunan program satu juta rumah. Dana itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

     

    "Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak karena tertata dengan lebih baik," katanya.

     

    Sementara itu, upaya mengelola lingkungan hidup juga didorong dengan pembentukan PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB). Maka untuk mengelola DBPB, Sri Mulyani menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan alokasi investasi pada tahun ini sebesar Rp 3 triliun.

     

    Penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup oleh BPDLH, di antaranya digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, hingga pemulihan lahan gambut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KONSTRUKSI

    +