-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    AXA Financial Indonesia Layani Asuransi untuk Seluruh Sektor Industri

    Redaksi
    Sabtu, 17 Desember 2022, 16:04 WIB Last Updated 2022-12-17T09:11:21Z

     

    Director AXA Financial Indonesia Arta Magdalena, President Director AXA Financial Indonesia Niharika Yadav, Director AXA Financial Indonesia Cicilia Nina, saat bincang-bincang akhir tahun bersama awak media.


    ENERGITRANSFORMASI, JAKARTA – Pada tahun 2021, AXA Financial Indonesia (AXA) telah membayar total klaim sebesar Rp450 miliar termasuk Rp167,5 miliar terkait COVID-19 sebagai komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah, terutama di tengah pandemi.


    Ini menunjukkan 30% dari klaim kami dibayarkan untuk pengajuan klaim COVID-19. Di tahun 2021, AXA menyadari bahwa Indonesia dilanda pandemi gelombang ke-2 dan AXA menunjukkan komitmennya untuk selalu menjadi mitra pelanggan kapan saja.


    Lebih jauh dalam laporannya AXA memaparkan, perincian pendapatan premi total untuk Produk Sampingan mencapai, 47% Asuransi Kesehatan, 28% Produk Unit Link, 25% Asuransi Jiwa Tradisional. “Ini menunjukkan kami memiliki portofolio keseimbangan pada lini produk,” ujar AXA dalam keterangan tertulis.


    Selanjutnya, line of business (LoB), 89% melalui Agensi dan 11% melalui distribusi Alternatif. Hal ini menunjukkan bahwa agensi masih memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan dengan distribusi alternative.


    Terkait dengan sector industry yang ada di tanah air, AXA tidak mencakupkan secara khusus di salah satu sector industry semata. Namun secara makro bisnis, AXA berfokus pada kebutuhan perlindungan jiwa.


    “Kita tidak hanya fokus di industri pertambangan saja. Tetapi ketika orang beli asuransi, biasanya ada perlindungan jiwa. Kalau perlindungan jiwa yang mempengaruhi adalah jenis kelamin dan usia. Kalau perlindungan kecelakaan, itu mempertimbangkan faktor pekerjaan. Dia kerja di mana? Dan sebagainya. Untuk asuransi kecelakaan, ada benefit yang bisa dibayarkan (klaim) secara double da nada juga yang tidak,” terang Director AXA Financial Indonesia Cicilia Nina, menjawab pertanyaan apakah ada syarat khusus bagi mereka yang bekerja di industry pertambangan, Kamis 15 Desember 2022.


    Lebih jauh, Nina menjelaskan, bagi para calon nasabah asuransi yang ingin mengajukan polish, mereka harus menjawab sekitar pekerjaan mereka. Jika pekerjaan-pekerjaan yang riskan terkait keselamatan, ada klasifikasi pekerjaan.


    “Contoh ibu rumah tangga. Itu masuk dalam klasifikasi 2. Kenapa?, Karena mereka pegang pisau. Lagi masak tiba-tiba mengalami kecelakaan. Kalau karyawan, kita juga lihat seperti halnya marketing, dalam klasifikasi 2. Mereka masuk klasifikasi ini karena mereka pergi keluar-keluar, yang rentan dengan kecelakaan,” paparnya.


    “Kalau dia memang bekerjanya pertambangan, hari-harinya di mining, yang memang hari-harinya di dalam tambang, ada kondisi tertentu. Bagi mereka yang membeli asuransi ada tiga kategori, yakni diterima dengan tanpa syarat (diterima standart), atau diterima dengan harga khusus karena resiko pekerjaan atau kesehatan,” ujarnya.


    Nina juga mengatakan, bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan dan ingin membeli polis asuransi, ada yang diterima, tidak diterima ataupun ditunda. “Kalau kondisinya membaik bisa dicover. Yang terakhir ditolak,” katanya.


    Nina menjelaskan, asuransi berbeda antara saving atau investasi. Menurutnya kalau saving jika ingin mengambil dananya bisa dilakukan. “Asuransi, jika diperjanjian tidak dicover, tetap tidak dicover,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini