-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Potensi EBT Mencapai 3.685 GW, Indonesia Baru Segini Pemanfaatannya

    Redaksi
    Selasa, 15 Februari 2022, 18:18 WIB Last Updated 2022-02-15T11:21:17Z

    Pemanfaatan Energi Surya yang ditangani oleh PT. Jasa Tirta Energi, melalui proyek Kominfo. (Foto by JTE).


    EnergiTransformasi – Letak geografis tanah air Indonesia tidak dapat dinafikkan menjadi berkah yang luar biasa. Di saat Negara lain ingin memiliki wilayah seperti Indonesia, khususnya dengan melimpahnya energy alam yang ada, justru energy yang ada di tanah berkah ini belum maksimal dalam pemanfaatannya.

    Seperti halnya yang tersemat dalam catatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahwa Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan atau energi hijau mencapai 3.685 Giga Watt (GW).


    Dari besarnya potensi itu, saat ini pemanfaatan energi hijau itu baru mencapai 11 GW atau 3% dari total potensi yang ada. Sehingga Ditjen EBTKE menilai bahwa ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mengejar netral karbon atau net zero emission (NZE) yang ditargetkan pada tahun 2060.


    "Kita tahu untuk memanfaatkan EBT ini perlu upaya yang lebih karena infrastruktur dan kebijakannya itu juga harus sejalan dan kalau kita lihat perkembangan sampai saat ini dari sisi bauran energi hasilnya masih cukup menantang dari progress per 2021 data sementara capaiannya 11,7%," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi, dikutip dari CNBC, Selasa, 15 Februari 2022.


    Sahid menyampaikan, transisi energi menjadi komitmen dan bentuk kesadaran global untuk menyelamatkan bumi dari pemanasan global. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri atau 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030 sesuai National Determined Contributions (NDC).


    Pemerintah saat ini juga tengah menggenjot pengembangan ekosistem mobil listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Asia Tenggara, pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk biofuel, serta pengembangan industri berbasis clean energy termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia, di Kalimantan Utara.


    Oleh karena itu, strategi pengembangan EBT yang pentahelix tadi menjadi penting agar berjalan dengan baik, sehingga target RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) bisa terwujud dan tentunya memerlukan kewenangan yang lebih besar dan perlu kesiapan dari daerah.


    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Haryono mengungkapkan pentingnya peran unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam mendukung pencapaian target kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan secara nasional terutama dalam dokumen RPJMN dalam konteks mendukung transisi energi.


    Pemerintah Daerah perlu melakukan mitigasi sejak dini sehingga dapat mengidentifikasi persoalan yang akan muncul dari sekarang. "Upaya terus menerus perlu dilakukan untuk memastikan bentuk peran Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan pencapaian target kebijakan transisi energi nasional. Mengingat dampak serius yang ditimbulkan, perlu disikapi secara sungguh-sungguh melalui upaya strategi dalam rangka mitigisi," tandas Sugeng.


    Saat ini sudah 22 provinsi dari 32 provinsi yang ada di Indonesia, telah menyusun RUED yang secara substansial disusun dengan mengacu pada RUEN. RUED merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah di sektor energi berdimensi waktu hingga tahun 2050 yang legalitasnya ditetapkan dengan peraturan daerah. Melalui kewenangan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi khususnya pada EBT sebagai bagian upaya pengurangan gas rumah kaca.


    "Yang tidak kalah penting yaitu penguatan kapasitas daerah itu sendiri, kemampuan perangkat pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada," pungkas Sugeng.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KONSTRUKSI

    +