-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dinilai Besar Namun Serapan Minim, Subsidi Dievaluasi

    Redaksi
    Kamis, 25 Mei 2023, 16:41 WIB Last Updated 2023-05-25T09:41:50Z

    Iklan Motor Listrik yang ditawarkan melalui marketplace online./dok:shopee


    ENERGITRANSFORMASI.ID, JAKARTA – Subsidi kendaraan listrik telah mengundang banyak pandangan, terutama bagi para pengamat yang rata-rata memberikan pandangan subsidi kendaraan listrik cukup besar. Namun demikian serapan kendaraan listrik dinilai masih minim hingga saat ini, khususnya kendaraan motor listrik.


    Besaran subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta dengan kuota 200 ribu unit sepanjang tahun ini. Yang mana, pemberian subsidi pun telah diumumkan pada kuartal I 2023. 


    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah pun akhirnya mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi motor listrik ini. 


    “Pertanyaannya, mengapa ada keringanan dari pemerintah tapi disambut seperti itu oleh masyarakat ? Ini yang sedang kami evaluasi,” kata Moeldoko dilansir dari Antara, Senin (22/5).


    Ada tiga alasan menurutnya, yang menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan pembelian motor listrik. Pertama, belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang kebijakan subsidi. Terlebih, bila mengingat kebijakan subsidi dibentuk belum lama ini.


    Aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik dan berlaku sejak 20 Maret 2023.


    Kedua, platform Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) yang menjadi tempat pembelian motor listrik bersubsidi belum tersosialisasi dengan baik.


    Bukan hanya itu, Moeldoko juga menduga kebijakan subsidi pembelian motor listrik belum menjadi konsumsi publik.


    “Kita belum membicarakan subsidi ini di mana-mana, sehingga masih pada bingung dan menunggu,” ujar Moeldoko.


    Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu menjelaskan persoalan restitusi pajak telah dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.


    Dengan demikian, ia menyatakan kebijakan subsidi motor listrik sedang dievaluasi saat ini. Ia berharap target penjualan 200.000 unit motor listrik dan 35.900 mobil listrik dapat terwujud tahun ini.


    Melansir laman Sisapira, Senin, sisa kuota motor listrik tercatat sebesar 199.506 unit, dengan dua unit dalam proses verifikasi, 489 unit dalam proses pendaftaran, dan belum ada unit yang tersalurkan ke pembeli.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini