-->
  • Jelajahi

    Copyright © EnergiTransformasi.Id | Bertransformasi Bangun Negeri
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hadapi Mudik Lebaran 2022, Pelindo Siapkan 59 Terminal Penumpang

    Redaksi
    Kamis, 21 April 2022, 08:54 WIB Last Updated 2022-04-21T01:54:42Z

    Terminal Penumpang


    ENERGITRANSFORMASI Sebanyak total 59 Terminal Penumpang yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo siap hadapi arus mudik lebaran 2022. Dalam antisipasi menghadapi prediksi meningkatnya jumlah penumpang, Pelindo melakukan peningkatan koordinasi dengan instansi kepelabuhanan terkait pemeriksaan persyaratan perjalanan penumpang, peningkatan informasi terkait jadwal kapal pada calon penumpang, hal ini juga didukung dengan Posko Bersama Pemantauan Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang siap melayani pada 17 April 2022 – 18 Mei 2022.  

     

    “Kami akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana Terminal Penumpang dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Tahun 2022. Tidak hanya pada Terminal-Terminal Penumpang besar seperti di Tanjung Pinang, Tanjung Perak, Tanjung Priok maupun Makassar, tetapi juga lainnya. Sehingga arus mudik dapat berjalan aman dan lancar, serta mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku dalam perjalanan melalui transportasi laut,” ujar Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dalam keterangannya yang diterima redaksi, 20 April 2022.  

     

    Pada Minggu (10/9) lalu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sempat melakukan peninjauan dalam rangka menghadapi masa mudik lebaran tahun 2022 di Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelindo Regional 2 Tanjung Priok. Dalam kunjungannya, Menhub memberikan arahan agar operator sarana dan prasarana transportasi laut dapat mengantisipasi daerah dengan tingkat penumpang yang tinggi.   

     

    Adapun penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan melalui kapal laut didasari oleh Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.37 Tahun 2022 tanggal 4 April 2022 tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  

     

    “Tidak hanya memastikan peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi kepelabuhanan guna menjamin kelancaran mudik Lebaran 2022, kami juga ingin menjamin para penumpang tetap aman dan sehat dengan menyediakan fasilitas-fasilitas seperti ruang tunggu calon penumpang, mushola, ruang laktasi, alat pemeriksa suhu tubuh, penambahan counter check-in hingga penambahan personil keamanan,” tutup Arif Suhartono.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KONSTRUKSI

    +